Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Labuhanbatu melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penelitian yang mendapat pendanaan dari Kemdikbud sebagai bentuk tidak lanjut dan pengawasan tatakelola penelitian di lingkungan Universitas Labuhanbatu. Acara Monev dilaksanakan pada hari Senin 07 Oktober 2024 dengan menugaskan Dr. Rusiadi, S.E., M.Si sebagai reviewer. Kegiatan ini dihadiri oleh semua ketua peneliti yang mendapatkan pendanaan tahun 2024. Kriteria yang menjadi penilaian adalah kesesuaian proposal dengan pelaksanaan penelitian, potensi keberlanjutan penelitian dan ketercapaian luaran penelitian.
Kegiatan monev internal berkolaborasi dengan Universitas Al washliyah dan Institut Teknologi dan Sains Paluta. Pelaksanaan monev bersama berjalan dengan lancar tanpa ada kendala. Semua peneliti mendapatkan masukan dan perbaikan dari reviewer untuk meningkatkan kualitas luaran penelitian dan tata kelola penelitian. Secara umum reviewer menilai bahwa penelitian yang sudah dilaksanakan memiliki potensi keberlanjutan. Selanjutnya, peneliti akan melakukan tahap akhir dari penelitian yaitu laporan akhir dan pemenuhan luaran wajib dan tambahan.