Sesuai Statuta Universitas Labuhanbatu, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai unsur penunjang universitas yang melaksanakan tugas dan fungsi universitas dalam pembinaan dan pengelolaan penelitian dan pengabdian masyarakat dengan mengkoordinasikan, memantau, dan menilai pelaksanaan penelitian dan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan secara sendiri maupun bekerja sama dengan lembaga lain, disamping itu juga melaksanakan dan mengelola penerbitan jurnal ilmiah sebagai wadah publikasi ilmiah di lingkungan Universitas Labuhanbatu.
Visi :
“Menjadi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat yang berinovasi, kredibel dan unggul tingkat nasional”
Misi :
“Membangun Indonesia maju melalui pengembangan riset dan pengabdian kepada masyarakat berlandaskan nilai-nilai pancasila”
Untuk mencapai misi tersebut perlu dilakukan berbagai usaha, diantaranya:
- Mengelola kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan Universitas Labuhanbatu
- Mengkoordinasikan berbagai sumber ide dan kreativitas penelitian dan pengabdian masyarakat yang unggul dan publikasi ilmiah bertaraf nasional dan internasional.
- Mengarahkan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat yang berorientasi produk (fisik atau non-fisik) dan atau Hak Kekayaan Intelektual (HKI) serta terbit di jurnal Nasional dan Jurnal internasional bereputasi
- Memberdayakan unit-unit pendukung penelitian dan pengabdian masyarakat di lingkungan Universitas Labuhanbatu.
- Mewujudkan perencanaan dan mengkoordinasikan bidang penelitian dan pengabdian masyarakat yang relevan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai kebutuhan dunia kerja dan pendidikan.