Tupoksi Pegawai

DAFTAR TUGAS POKOK DAN FUNGSI STRUKTURAL LPPM ULB

No.Jabatan Uraian Tugas
1.Ketua LPPM1.1Menetapkan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran penelitian dan PkM sebagai fokus dan tujuan bersama
  1.2Menyusun Rencana Induk Penelitian dan PkM berdasarkan Road Map dan mengembangkan paying penelitian dan PkM berbasis IPTEKS serta menentukan arah penelitian dan PkM
  1.3Menyusun rencana kerja tahunan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  1.4Mengkoordinasikan kebijakan LPPM
  1.5Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan LPPM.
  1.6Menjalin Kemitraan strategis dengan Lembaga terkait.
  1.7Memastikan pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat agar mengacu pada tema penelitian unggulan ULB.
  1.8Meningkatkan kuantitas dan kualitas penelitian dan PkM dosen baik Internal maupun Eksternal.
  1.9Meningkatkan inovasi iptek, seni budaya dan sosial pada bidang-bidang unggulan penelitian dan PkM.
  1.10Melaporkan semua kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat kepada Rektor
  1.11Melaporkan semua kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pada laman atau web kinerja penelitian maupun kinerja PkM ke Kemendikbudristek
2.Sekretaris2.1Memeriksa konsep rencana dan program kerja/kinerja tahunan bidang penelitian dan PkM berdasarkan data dan informasi serta program kerja universitas sebagai bahan masukan atasan
  2.2Memeriksa dan memperbaiki konsep surat keluar LPPM  untuk kelayakan, dan meminimalisasi kesalahan sebagai masukan kepada pimpinan.
  2.3Memeriksa dan memperbaiki konsep kerangka acuan penelitian dan PKM sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bahan masukan atasan
  2.4Memeriksa dan memperbaiki konsep sistem  kerjasama penelitian dan PKM dengan instansi di luar Universitas dalam dan luar negeri agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk pedoman kerja.
  2.5Menelaah ketentuan tentang Penelitian dan PKM agar kebijakan tepat untuk teknis pemecahan masalah yang di hadapi.
  2.6Memonitor pelaksanaan kegiatan dan anggaran di lingkungan Lembaga Penelitian dan PKM agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  2.7Memeriksa dan memperbaiki laporan kinerja  tahunan Lembaga Penelitian dan PKM sebagai masukan untuk atasan
  2.8Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan
3.Wakil Ketua Bidang Penelitian3.1Merencanakan pelaksanaan penelitian dosen dan melakukan evaluasi tahunan.
  3.2Melakukan proses administrasi penelitian dosen dan /atau mahasiswa.
  3.3Melakukan pendataan, dokumentasi,dan publikasi penelitian.
  3.4Melakukan kegiatan sosialisasi dan pelatihan/ coaching clinic proposal penelitian untuk Hibah Internal dan eksternal.
  3.5Membantu dan memperbaharui berbagai pedoman/ketentuan penelitian.
  3.6Membuat/ mempersiapkan instrument kelengkapan kerjasama penelitian.
  3.7Membuat laporan kinerja penelitian tahunan di lingkungan ULB .
  3.6Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Ketua LPPM terkait bidang penelitian.
    
4.Wakil Ketua Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat4.1Merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
  4.2Melakukan pendataan, dokumentasi, dan publikasi kegiatan pengabdian kepada masyarakat baik yang dilakukan dosen dan/atau mahasiswa.
  4.3Mengkoordinasikan dan mempersiapkan pelaksanaan pengabdian antar bidang, desa binaan, dan kuliah kerja nyata atau sejenisnya.
  4.4Melakukan kegiatan sosialisasi dan Pelatihan/coaching clinic proposal PkM untuk hibah internal dan eksternal.
  4.5Membuat/memperbaharui pedoman/ketentuan pengabdian kepada masyarakat.
  4.6Membuat dan mempersiapkan instrument/kelengkapan kerjasama pengabdian kepada masyarakat.
  4.7Mengkoordinasikan kegiatan KKN setiap tahun dan Menyusun dokumen-dokumen KKN seperti Panduan, buku saku, Monev KKN dan evaluasi kegiatan KKN.
  4.8Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan ketua LPPM terkait bidang PkM
5.Wakil Ketua Bidang Publikasi Ilmiah, Jurnal dan HAKI5.1melakukan pendampingan naskah publikasi ilmiah sivitas akademika ULB mulai dari permohonan hingga terbit artikel di Jurnal internasional bereputasi atau Jurnal nasional terindex SINTA;
  5.2melaksanakan sosialisasi dan pelatihan-pelatihan penulisan ilmiah;
  5.3mengkoordinasikan pelaksanaan konferensi ilmiah;
  5.4mengkoordinasikan pengelolaan Jurnal ilmiah di lingkungan ULB
  5.5mendaftarkan HKI dan melindungi HKI inventor ULB;
  5.6melakasanakan sosialisasi dan pelatihan-pelatihan HKI;
  5.7menyiapkan data publikasi ilmiah dan HKI ULB untuk berbagai keperluan insitusi;
  5.8melalukan pendataan dan monitoring publikasi ilmiah secara berkelanjutan; dan
  5.9melakukan pembaharuan data indeksasi publikasi dosen.
  5.10Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan ketua LPPM terkait bidang Publikasi Ilmiah, Jurnal dan HAKI.
6.Staff Administrasi6.1Membantu pimpinan LPPM menjalankan tugas administrasinya
  6.2Melakukan pengarsipan dokumen yang berhubungan dengan kegiatan penelitian dan kegiatan PkM
  6.3Menampung semua surat-surat masuk dan surat keluar yang ditandatangani ketua LPPM
  6.4Menyusun konsep usul pengadaan barang perlengkapan sesuai dengan data dan informasi sebagai bahan masukan pimpinan LPPM
  6.5Menjaga dan merawat asset yang ada di LPPM serta mengiventarisir keseluruhan sarana dan prasarana yang ada di LPPM.
  6.6Membuat dokumen rapat internal dan rapat eksternal LPPM serta dilengkapi dengan dokumentasi.
  6.7Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.