Pada tanggal 29 April 2024, pukul 08:30 WIB bertempat Aula Fakultas kesehatan Kampus Universitas Pasir Pangaraian Jalan Tuanku Tambusai Kecamatan, Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu dilaksanakannya kegiatan penandatangan Kerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Pasir Pangaraian. Pada acara tersebut dari pihak Universitas Labuhanbatu di hadiri Langsung oleh Rektor Universitas Labuhanbatu Assoc. Prof. Ade Parlaunagan Nasution, Ph.D, Wakil Rektor I Dr. Sriono, S.H., M.Kn, Wakil Rektor III Dr. Marlina Siregar, S.Pd., M.Pd, Ketua LPPM Dr. Novilda Elizabet M. SP., M.Si, Ketua LP3M Hasmi Syahputra Harahap, S.Pd., M.Pd, Kabiro Kemahasiswaan Muhammad Raja Siregar, M.Si, Staf Rektor Agustina Nasution, S.Pd, selanjutnya dari Pihak Kampus Universitas Pasir Pangaraian dihadiri langsung oleh Rektor Dr. Hardianto, S.Pd., M.Pd, para wakil Rektor, Dekan Fakultas dan dihadiri para pimpinan dilingkungan kampus Universitas Pasir Pangaraian.
Dalam acara penandatanganan tersebut dirangkai dengan acara kuliah umum oleh Rektor Universitas Labuhanbatu Assoc. Prof. Ade Parlaungan Nasution, Ph.D terhadap mahasiswa/i Universitas Pasir Pangaraian dengan mengangkat tema’ Karakter Milenial di Era Revolusi industri 4.0. Acara kuliah umum tersebut dilaksanakan di Aula UPP. Kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan dari Rektor UPP Dr. Hardianto Dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada rombongan dari Kampus Universitas Labuhanbatu. Selanjutnya Assoc.Prof Ade Parlaungan memberikan sambutan ucapan terima kasih kepada Rektor UPP yang telah berkenan untuk dapat menjalin kerjasma dengan ULB.
Usai kata sambutan dari Rektor ULB dilaksanakan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Rektor ULB Dengan Rektor UPP dilanjut dengan Penandatangan kerjasama MoA dan penandatanganan IA.
Ada 5 (lima) Rancangan Pelaksanaan Kerjasama yang dihasilkan, yakni; 1) Pelaksanaan kerjasama antara LPPM ULB dengan LPPM UPP tentang Pemanfaatan dan/atau pemaksimalan sumber daya penelitian, pengabdian kepada Masyarakat dan pemberdayaan Masyarakat (sumber daya masyarakat, reviewer internal, narasumber, kepakaran, dan sumber daya lain) dalam kegiatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, 2) Pelaksanaan kerjasama antara LPPM ULB dengan LPPM UPP tentang pelaksanaan kegiatan penelitian, pengabdian kepada Masyarakat, dan pemberdayaan Masyarakat, seminar, workshop, lokakarya, kursus dan/atau pelatihan tertentu tentang penelitian atau pengabdian kepada Masyarakat. 3) Pelaksanaan kerjasama antara LPPM ULB dengan LPPM UPP tentang peningkatan kualitas dan kuantitas produk, luaran (output) penelitian, pengabdian kepada Masyarakat dan pemberdayan Masyarakat. 4) Pelaksanaan kerjasama antara LPPM ULB dengan LPPM UPP tentang penyelenggaraan penerbitan jurnal penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat, prosiding, kontributor artikel penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat, mitra bestari, editor ahli yang dimiliki, 5) Pelaksanaan kerjasama antara LPPM ULB dengan LPPM UPP untuk saling membatu dalam memajukan kerja sama berdasarkan naskah perjanjian Kerja Sama sesuai dengan sumber daya yang tersedia tanpa mengganggu pelaksanaan fungsi kelembagaan masing – masing.
Ruang lingkup dari MoA antara LPPM Universitas Labuhanbatu dengan LPPM Universitas Pasir Pangaraian meliputi peningkatan pendidikan tinggi melalui kegiatan dibidang penelitian, dan pengabdian masyarakat serta peningkatan dan pengembangan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat masing – masing pihak dengan pemanfaatan sumberdaya penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat.
dan terakhir setelah selesai sesi penandatanganan dilaksanakan acara foto Bersama.