Penandatangan Kerjasama (MoU dan IA) Antar Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Labuhanbatu (ULB) dengan Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA)

Pada  Hari Senin, Tanggal 12 Bulan Februari Tahun 2024 di Universitas Riau Kepulauan, Batam, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Labuhanbatu mengadakan kegiatan penandatangan Kerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Riau Kepulauan. Kegiatan ini dihadiri oleh Dr. Novilda Elizabeth Mustamu, S.Pt, M.Si selaku Ketua LPPM Universitas Labuhanbatu dan Dr. Ramses, S.Pi, M.Pi selaku Ketua LPPM Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA), Assoc. Prof. Ade Parlaungan Nasution, P.hD selaku Rektor Universitas Labuhanbatu dan Prof. Dr. Hj. Sri Langgeng Ratnasari, SE., MM selaku Rektor Universitas Riau Kepulauan.

Ada 5 (lima) Rancangan Pelaksanaan Kerjasama yang dihasilkan, yakni; 1) Pelaksanaan kerjasama antara LPPM ULB dengan LPPM UNRIKA tentang Pemanfaatan dan/atau pemaksimalan sumber daya penelitian, pengabdian kepada Masyarakat dan pemberdayaan Masyarakat (sumber daya masyarakat, reviewer internal, narasumber, kepakaran, dan sumber daya lain) dalam kegiatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, 2) Pelaksanaan kerjasama antara LPPM ULB dengan LPPM UNRIKA tentang pelaksanaan kegiatan penelitian, pengabdian kepada Masyarakat, dan pemberdayaan Masyarakat, seminar, workshop, lokakarya, kursus dan/atau pelatihan tertentu tentang penelitian atau pengabdian kepada Masyarakat. 3) Pelaksanaan kerjasama antara LPPM ULB dengan LPPM UNRIKA tentang peningkatan kualitas dan kuantitas produk, luaran (output) penelitian, pengabdian kepada Masyarakat dan pemberdayan Masyarakat. 4) Pelaksanaan kerjasama antara LPPM ULB dengan LPPM UNRIKA tentang penyelenggaraan penerbitan jurnal penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat, prosiding, kontributor artikel penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat, mitra bestari, editor ahli yang dimiliki, 5) Pelaksanaan kerjasama antara LPPM ULB dengan LPPM UNRIKA untuk saling membatu dalam memajukan kerja sama berdasarkan naskah perjanjian Kerja Sama sesuai dengan sumber daya yang tersedia  tanpa mengganggu pelaksanaan fungsi kelembagaan masing – masing.

Ruang lingkup dari MoA dan IA antara LPPM Universitas Labuhanbatu dengan LPPM Universitas Riau Kepulauan meliputi peningkatan pendidikan tinggi melalui kegiatan dibidang penelitian, dan pengabdian masyarakat serta peningkatan dan pengembangan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat masing – masing pihak dengan pemanfaatan sumberdaya  penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat.

Tinggalkan Balasan