Penandatangan Kerjasama (MoA) Antar Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Syah Kuala (USK) dengan Universitas Labuhanbatu (ULB)

Pada  Hari Senin, Tanggal 4 Bulan Maret Tahun 2024 di Universitas Syah Kuala, Aceh, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Labuhanbatu mengadakan kegiatan penandatangan Kerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Syah Kuala. Kegiatan ini dihadiri oleh Dr. Novilda Elizabeth Mustamu, S.Pt, M.Si selaku Ketua LPPM Universitas Labuhanbatu dan Prof. Dr. Mudatsir, M.Kes selaku Ketua LPPM Universitas Syah Kuala (USK),  Assoc. Prof. Ade Parlaungan Nasution, P.hD selaku Rektor Universitas Labuhanbatu danProf. Dr. Ir. Marwan selaku Rektor Universitas Syah Kuala.

Ada 5 (lima) Rancangan Pelaksanaan Kerjasama yang dihasilkan, yakni; 1) Pelaksanaan kerjasama antara LPPM ULB dengan LPPM USK tentang Pemanfaatan dan/atau pemaksimalan sumber daya penelitian, pengabdian kepada Masyarakat dan pemberdayaan Masyarakat (sumber daya masyarakat, reviewer internal, narasumber, kepakaran, dan sumber daya lain) dalam kegiatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, 2) Pelaksanaan kerjasama antara LPPM ULB dengan LPPM USK tentang pelaksanaan kegiatan penelitian, pengabdian kepada Masyarakat, dan pemberdayaan Masyarakat, seminar, workshop, lokakarya, kursus dan/atau pelatihan tertentu tentang penelitian atau pengabdian kepada Masyarakat. 3) Pelaksanaan kerjasama antara LPPM ULB dengan LPPM USK tentang peningkatan kualitas dan kuantitas produk, luaran (output) penelitian, pengabdian kepada Masyarakat dan pemberdayan Masyarakat. 4) Pelaksanaan kerjasama antara LPPM ULB dengan LPPM USK tentang penyelenggaraan penerbitan jurnal penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat, prosiding, kontributor artikel penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat, mitra bestari, editor ahli yang dimiliki, 5) Pelaksanaan kerjasama antara LPPM ULB dengan LPPM USK untuk saling membatu dalam memajukan kerja sama berdasarkan naskah perjanjian Kerja Sama sesuai dengan sumber daya yang tersedia  tanpa mengganggu pelaksanaan fungsi kelembagaan masing – masing.  

Ruang lingkup dari MoA antara LPPM Universitas Labuhanbatu dengan LPPM Universitas Syah Kuala meliputi peningkatan pendidikan tinggi melalui kegiatan dibidang penelitian, dan pengabdian masyarakat serta peningkatan dan pengembangan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat masing – masing pihak dengan pemanfaatan sumberdaya  penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *