LPPM Universitas Labuhanbatu Ikuti Diseminasi Kekayaan Intelektual dan Penandatanganan PKS di Medan

Medan, 22 April 2026 – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Labuhanbatu turut berpartisipasi dalam kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual (KI) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara. Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama berbagai perguruan tinggi dan pemangku kepentingan di wilayah Sumatera Utara.

Kegiatan yang berlangsung di Travellers Suites Hotel, Medan ini mengusung tema “Membangun Ekosistem Inovasi Perguruan Tinggi Berbasis Paten dan Hak Cipta yang Berdaya Saing dan Berkeadilan Hukum melalui Penguatan Kerja Sama Perguruan Tinggi dan Stakeholder di Wilayah.”

Partisipasi Universitas Labuhanbatu dalam kegiatan ini diwakili oleh Rektor Universitas Labuhanbatu, Bapak Assoc. Prof. Ade Parlaungan Nasution, Ph.D., bersama Ketua LPPM, Ibu Prof. Dr. Novilda Elisazabert Mustamu, M.Si. Kehadiran pimpinan institusi ini menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong penguatan ekosistem inovasi dan pemanfaatan kekayaan intelektual.

Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi peserta, dilanjutkan dengan pembukaan resmi, serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan berbagai pemaparan materi terkait hak cipta, paten, dan strategi inkubasi kekayaan intelektual.

Melalui kegiatan ini, Universitas Labuhanbatu diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dosen dan mahasiswa dalam menghasilkan karya inovatif yang bernilai dan berdaya saing.

Dokumentasi Kegiatan

Ketua LPPM Universitas Labuhanbatu dalam kegiatan Diseminasi KI

Suasana prosesi penandatanganan

Penandatanganan dokumen kerja sama

Tinggalkan Balasan